SURABAYA – Ada saja masalah yang muncul terkait keuangan menjelang pelaksanaan pilgub. KPU Jatim sambat dan meminta dana tambahan untuk pembiayaan transportasi dan rapat koordinasi di lingkungan KPU. Ketua Divisi Anggaran KPU Jatim Yayuk Wahyuningsih mengatakan, dana tambahan tersebut dibutuhkan karena ada beberapa kegiatan terkait pilgub yang anggarannya belum dialokasikan. Kegiatan tersebut adalah biaya transportasi dan rapat koordinasi KPU. ”Dana itu benar-benar dibutuhkan. Karena itu kami masih berpikir untuk itu,” ucapnya. Dia menjelaskan, dalam Permendagri No. 44 Tahun 2007 tidak disebutkan anggaran untuk kedua item tersebut. Karena itulah, sebelumnya KPU tidak berani memasukannya ke dalam rencana kebutuhan biaya (RKB) yang diajukan ke pemprov. Penambahan dana tersebut semakin memperbesar biaya pilkada yang harus ditanggung pemprov. Sebelumnya, pemprov mengucurkan dana Rp 525 miliar untuk pilgub. Namun dalam perjalanannya, dana tersebut dinilai masih kurang sehingga ditambah Rp 25 miliar. Dengan demikian, hingga saat ini, jumlah anggaran pilgub mencapai Rp 550 miliar. Berapa dana yang dibutuhkan untuk transportasi dan rapat? Yayuk mengaku belum bisa memprediksi secara matematis. Sebab, biaya transportasi dihitung berdasar intensitas perjalanan dan jarak tempuh transportasi tersebut. Besaran tiap daerah juga berbeda. Dari 38 kota dan kabupaten kota baru 23 yang melaporkan adanya kebutuhan biaya yang riil tapi tidak tercantum dalam permendagri. ”Daerah juga belum seluruhnya melaporkan besaran dana itu,” ucapnya. Demikian pula dengan anggaran untuk rapat, dia pun belum Dengan tidak tercantumnya anggaran transportasi dan rapat dalam permendagri, berarti tidak ada alokasi dana untuk kedua item tersebut. Jika dipaksakan, bisa-bisa berurusan dengan hukum. Ditanya hal tersebut, Yayuk membenarkan. Karena itu dia masih belum bisa memastikan dari mana kekurangan dana itu bisa ditambal. ”Kami akan mengirim surat ke gubernur untuk memberitahukan masalah tersebut. Semoga saja ada jalan keluar,” tuturnya. Mungkinkah dana tersebut disetujui? Sekadar mengingatkan, sebelumnya pemprov menolak permintaan dana yang diajukan KPUD sebesar Rp 566,3 miliar dengan alasan terlalu besar. Akhirnya pemprov menyetujui mengucurkan dana Rp 525 miliar. Meski demikian, di tengah perjalanan, pemprov malah meminta tambahan dana Rp 25 miliar. (eko)
This entry was posted
on Jumat, 22 Februari 2008
at 07.19
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.
I'm Not Like Them..............
- Arjuna
- Setiap orang memiliki kemampuan untuk mengeksplorasi diri sendiri dan orang lain. Kami adalah orang yang ingin melakukan itu tanpa harus menerjang batas-batas tata-laku kehidupan normal